Persyaratan Untuk Melakukan Pernikahan:
- Sudah menjadi jemaat aktif selama 1 Tahun
- Laporan atau mengisi form pernikahan minimal 6 bulan dari tanggal rencana pernikahaan
- Wajib mengikuti kelas bimbingan pranikah
- Sudah menerima Baptisan air
- Belum pernah atau tidak terikat dalam suatu pernikahan
- Mempersiapkan seluruh dokumen yang akan di beritahukan jika form sudah di terima oleh sekretariat